Al-Waarits
Yang Maha Mewarisi
Sesungguhnya Kami mewarisi bumi dan semua orang-orang
yang ada di atasnya,dan hanya kepada Kamilah mereka
dikembalikan (QS. Maryam [19]: 40)
Kata Al-Waarits terambil dari kata dasar “waritsa”yang berarti peralihan sesuatau kepada sesuatu yang lain. Kata “waris” tidak asing lagi di telingan. Dalam pemahaman umum, waris berarti berpindahnya kepemilikan sesuatu dari orang yang meninggal kepada orang yang masih hidup atas dasar hubungan darah. Sesuatu yang dialihkan itu kerap disebut warisan.
Dalam Al-Qur’an, kata ini ditemukan dalam bentuk tunggal dan jamak. Al-waarits dalam bentuk tunggal ditemukan hanya sekali, yaitu dalam QS Al-Baqarah [2] ayat 233. Sedangkan dalam bentuk jamak ditemukan sebanyak
Allah SWT. Sebagai Al-Waarits berarti “Dia yang kembali kepada kepemilikan, setelah kematian para pemilik”. Demikian penjelasan Imam Al-Ghazali. Ini diperjelas lagi oleh Imam Al-Khatabi, bahwa Al-Waarits berarti yang kekal setelah binasanya makhluk. Juga pihak yang menerima kepemilikan dan hak mewarisi setelah kematian makhluk yang dimaksud. Yang abadi dan yang berhak memiliki segala sesuatu. Dia mewarisi apa saja yang Dia kehendaki dan meminjamkan apa saja yang Dia kehendaki”.
1 komentar:
bagus bgt liv....
yup, kita emang harus mengenal Allah lebih dari yang kita ketahui sekarang.....
Posting Komentar